Tunaikan Kewajiban, Bayar Fidhyah Sekarang Juga.
Rp 0
0% dari Rp 100.000.000
Tentang Program
Puasa sebentar lagi, sudah bayar Fidyah-mu belum?
Jika Anda memiliki utang puasa karena kondisi kesehatan, hamil, atau menyusui, segera tunaikan Fidyah. Bayar Fidyah online termudah ada di sini.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
1. Deskripsi Fidyah Puasa
Fidyah secara bahasa diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186).
2. Kriteria Orang yang wajib membayar fidyah
Adapun ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Berikut Kriteria orang yang wajib membayar fidyah:
1. Wanita hamil yang takut membahayakan bayinya jika puasa
2. Wanita menyusui yang takut membahayakan bayinya jika puasa
3. Orang yang sudah tua dan tidak mampu untuk berpuasa
4. Orang yang memiliki penyakit akut dan sulit untuk disembuhkan
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tersebut, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah puasa. Fidyah puasa ini dikeluarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan
Jika Anda memiliki utang puasa karena kondisi kesehatan, hamil, atau menyusui, segera tunaikan Fidyah. Bayar Fidyah online termudah ada di sini.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
1. Deskripsi Fidyah Puasa
Fidyah secara bahasa diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili mengklasifikasi fidyah menjadi tiga bagian. Pertama, fidyah senilai satu mud. Kedua, fidyah senilai dua mud. Ketiga, fidyah dengan menyembelih dam (binatang) (Syekh Ahmad bin Muhammad Abu al-Hasan al-Mahamili, al-Lubab, hal. 186).
2. Kriteria Orang yang wajib membayar fidyah
Adapun ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Berikut Kriteria orang yang wajib membayar fidyah:
1. Wanita hamil yang takut membahayakan bayinya jika puasa
2. Wanita menyusui yang takut membahayakan bayinya jika puasa
3. Orang yang sudah tua dan tidak mampu untuk berpuasa
4. Orang yang memiliki penyakit akut dan sulit untuk disembuhkan
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tersebut, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah puasa. Fidyah puasa ini dikeluarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan
Tunaikan Kewajiban, Bayar Fidhyah Sekarang Juga.
Rp 0
Sisa 323 Hari
Isi Nominal Donasi
Rp
Tips: Gunakan QRIS untuk biaya admin lebih murah dan verifikasi otomatis yang lebih cepat.
Nominal Donasi
Rp 0
Biaya Layanan
Rp 0
Total Bayar
Rp 0
Minimal donasi Rp 10.000